PAJAK ITU APA?
Pajak adalah sumber terbesar dan utama penerimaan Negara, sekitar 70% - 80% pendapatan Negara diperoleh dari pajak, tapi sebenarnya pajak itu apa sebenarnya. Pajak adalah Kontribusi atau Iuran wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang- Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah).
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa Pajak dipungut berdasarkan peraturan yang
dikenakan kepada Wajib Pajak dan bersifat memaksa serta tanpa imbalan secara
langsung untuk membiayai Pemerintah melalui APBN dan/atau APBD. Jadi karena
seorang pembayaran pajak tidak mendapat imbalan secara langsung, seperti parkir
misalnya, maka cenderung dihindari oleh pembayar pajak, yang ternyata pajak
memiliki 2 fungsi dan fungsi ini sangat penting, Seperti:
1. Fungsi
Penerimaan (Budgetair) yaitu Pajak merupakan salah satu sumber dana yang dapat
digunakan untuk membiayai pengeluaran negara baik pengeluaran rutin maupun
pengeluaran untuk pembangunan.
Penerimaan
pajak dan penggunaannya dilaporkan pemerintah melalui APBN dan APBD.
2. Fungsi
Mengatur (Reguleren) yaitu berfungsi sebagai alat untuk mengatur dan
melaksanakan kebijakan dibidang ekonomi dan sosial di masyarakat.
Pelaksanaannya dilakukan dengan cara menerbitkan peraturan perpajakan yang
bertujuan melindungi perekonomian dan kondisi sosial didalam negeri.
Contoh :
Mengenakan pajak yang tinggi terhadap minuman keras,
tujuannya adalah agar harga minuman keras tersebut tidak terjangkau oleh semua
kalangan.
atau
Penerbitan
peraturan pajak tentang tarif pajak impor yang tinggi yang bertujuan melindungi
industri dalam negeri dan membatasi konsumen.
Demikian pajak itu apa dan fungsi-fungsinya,
Salam
Komentar
Posting Komentar